Ilustrasi Perhitungan Kurs Nilai Tukar Mata Uang Asing
BJ Pedia - Pernahkan Anda menukar uang asing dengan Rupiah ataupun
sebaliknya di bank maupun exchanger? Tentunya Anda pernah mendengar istilah
kurs beli dan kurs jual. Meskipun belum tahu banyak tentang kedua istilah ini,
setidaknya Anda pasti pernah menemui atau membaca kedua istilah tersebut bukan?
Barangkali, Anda pernah berpikir bahwa nilai kurs hanya ada
satu, seperti 1 USD = 13.573 IDR (pada saat tulisan ini dibuat). Pengumuman
kurs seringkali kita dengar dari berbagai media. Ternyata, yang dimaksud kurs
tidak hanya melulu seperti itu. Setidaknya ada tiga kurs yang perlu Anda
ketahui, yaitu kurs beli, kurs tengah, dan kurs jual. Mau tahu seperti apa
lengkapnya? Berikut ini adalah ulasannya.
Penjelasan Tentang Kurs Jual dan Kurs Beli
Kurs sangat erat kaitannya dengan nilai tukar mata uang asing yang ada di bank atau exchanger (tempat penkaran uang asing). Nah, supaya
Anda lebih mudah memahaminya, kurs jual dan kurs beli sering diartikan melalui
sudut pandang bank atau exchanger . Bukan dari sudut pandang orang yang
menukarkan.
Meminjam istilah dari Paul R. Krugman dan Maurice, kurs
disebut sebagai harga mata uang dari suatu negara yang diukur atau dinyatakan
dalam mata uang lainnya. Sedangkan menurut Salvator, kurs adalah harga mata
uang terhadap mata uang lainnya.
Dari kedua pendapat tersebut maka dapat ditarik kesimpulan
seperti ini:
- Kurs jual (rupiah --> uang asing) biasanya kurs yang dipakai apabila bank/exchanger menjual uang asing (valuta asing/valas) kepada kita bahkan sebaliknya apabila Anda ingin menukarkan rupiah dengan uang asing. Atau dapat juga diartikan bahwa kurs jual merupakan harga jual mata uang/valas dari bank/ex changer.
- Kurs beli (rupiah <-- uang asing) adalah kurs yang dipakai apabila bank/exchanger ingin membeli uang asing dari Anda atau jika Anda ingin menukarkan uang asing dengan rupiah. Atau dapat juga diartikan sebagai kurs yang telah diberlakukan bank jika melakukan pembelian mata uang asing atau valas.
Ilustrasi Perhitungan Kurs Jual dan Kurs Beli
Di bawah ini adalah ilustrasi perhitungan kurs jual dan kurs
beli yang dapat membantu Anda supaya dapat lebih memahaminya.
![]() |
Penukaran Mata Uang via shutterstock.com
|
Misalkan saya sedang berencana akan berlibur ke Austria.
Karena Austria adalah negara yang tergabung dalam Uni Eropa maka mata uang yang
berlaku di sana adalah euro. Jadi, saya harus menggunakan mata uang euro selama
berada di sana.
Kemudian pergilah saya ke bank untuk menukarkan sejumlah
rupiah yang saya miliki dengan euro. Pada saat menukarkan uang tersebut, kurs
jual euro 1 EUR = 14.966 IDR (saat ini). Sementara kurs beli euro: 1 EUR = 15.244
IDR.
Karena saya ingin menukarkan rupiah saya dengan euro, kurs
jual yang menjadi acuan perhitungannya. Jadi, euro yang akan saya peroleh
apabila ingin menukarkan Rp20 juta adalah sekitar EUR 1.314 (20.000.000
IDR/14.966 IDR).
Setelah merasa puas berlibur di Austria, saya balik lagi ke
Indonesia. Rupanya uang saya masih EUR 178 yang tidak dipakai. Saya kemudian
berencana menukarkan euro saya agar nilainya bisa dimanfaatkan kembali.
Pergilah saya ke exchanger yang ada di bandara. Karena yang ditukarkan adalah nilai
euro ke rupiah, kurs belilah yang berlaku sebagai acuannya.
Pada saat penukaran, ternyata kurs beli euro mengalami perubahan
SEDIKIT: 1 EUR = 14.850 IDR (misalnya). Jadi, rupiah akan saya dapatkan dari
penukaran dengan mengacu pada kurs beli tersebut adalah Rp2.643.300 hasil ini
diperoleh dari 178 EUR x 14.850 IDR.
Ini yang Dimaksud dengan Kurs Tengah
Di samping kurs jual dan kurs beli, ada satu jenis kurs lagi
yang patut Anda ketahui, yaitu kurs tengah. Kurs tengah didefinisikan sebagai
kurs antara kurs jual dan kurs beli (penjumlahan dari kurs beli dan kurs jual
yang kemudian dibagi dua).
Pada umumnya, kurs jual lebih mahal dibandingkan dengan kurs
beli. Biasanya pedagang valas mengambil keuntungan dari selisih penukaran uang
asing/valas. Saat Anda melihat daftar dari kurs mata uang asing yang terdapat
di koran, TV, maupun di internet dan di sana tidak terdapat detail kurs jual
dan kurs beli, itu berarti nilai kurs itu merupakan kurs tengah.
Inilah Aturan Transaksi Menggunakan Uang Asing di Indonesia
Secara umum transaksi di wilayah Indonesia diwajibkan untuk
menggunakan rupiah. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI)
No. 17/3/PBI/2015 yang secara khususnya dibahas dalam Bab II Pasal 2 tentang
Kewajiban Penggunaan Rupiah. Pihak yang
melakukan perdagangan barang ataupun jasa di dalam negeri tidak boleh menolak
transaksi dengan mata uang rupiah.
Walaupun demikian, terdapat beberapa pengecualian dalam
peraturan itu dan beberapa hal berikut masih dapat menggunakan mata uang asing:
a) Transaksi terkait ekspor dan impor, b) Transaksi online lintas Negara, c)
Konsumsi WNI di luar negeri, d) Pembayaran utang luar negeri Pemerintah, e) Visa
on arrival, f) Proyek infrastruktur strategis Pemerintah dengan syarat
tertentu, g) Obligasi valas, h) Belanja
barang dan modal Pemerintah, i) Penerimaan hibah dari luar negeri, j) Simpanan
dalam bentuk valas di bank, k) Transaksi
pembiayaan dari kreditur internasional, l) Transfer valas ke luar negeri, m) Jual
beli surat utang atau obligasi, n) Penerimaan pajak dan nonpajak, o) Kredit valas untuk kegiatan ekspor, dan p) Pasar
uang antarbank (PUAB) dalam bentuk valas.
Keluarnya aturan-aturan tersebut tidak lepas dari
meningkatnya transaksi menggunakan valas, terutama dollar. Jelas sudah hal
tersebut sama sekali tidak menguntungkan bagi Indonesia. Karena hanya akan
membuat rupiah makin melemah di hadapan dollar.
Situasi tersebut jika dibiarkan akan merembet ke
perekonomian Indonesia. Dan tidak menutup kemungkinan dapat terjadi lagi krisis
seperti tahun 1998 dimana rupiah betul-betul anjlok nilainya terhadap dolar.
2 comments for "Ilustrasi Perhitungan Kurs Nilai Tukar Mata Uang Asing"